LSP JANA DHARMA INDONESIA

Logo Jana Dharma Indonesia

Profil Lembaga

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia adalah lembaga sertifikasi pihak ketiga resmi yang terlisensi oleh BNSP (No. Lisensi: BNSP-LSP-1602-ID / SK: KEP.3071/BNSP/XII/2024) dan aktif hingga 20 Desember 2029. Kami berkomitmen penuh menjadi mitra strategis dalam mengembangkan, menguji, dan memastikan kompetensi tenaga kerja di industri pariwisata nasional agar diakui secara legal dan profesional.

Untuk menjamin kualitas dan aksesibilitas layanan, operasional kami didukung penuh oleh infrastruktur yang kuat di seluruh Indonesia. Saat ini, kami mengelola 36 Skema Sertifikasi kompetensi, didukung oleh 72 Asesor berpengalaman, serta memiliki jaringan 249 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar strategis untuk melahirkan profesional pariwisata yang unggul dan berdaya saing global.

VISI & MISI

VISI

LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia memiliki visi, tersedianya tenaga kerja pariwisata Indonesia yang kompeten dan berdaya saing bagi pasar nasional dan internasional.

MISI

Scroll to Top