Skema Sertifikasi
Ahli Madya Perencana Destinasi Pariwisata

Skema Sertifikasi Ahli Madya Perencana Destinasi Pariwisata

JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

Sertifikat BNSP

FASILITAS

Snack & Coffee Break

--- Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

12 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.74PDP01.002.1Menerapkan Teknologi Informasi dalam Perencanaan Destinasi Wisata
2M.74PDP01.003.1Mengumpulkan Data dan Informasi Perencanaan Destinasi Pariwisata
3M.74PDP01.004.1Melakukan Analisis Kebijakan Perencanaan Destinasi Pariwisata
4M.74PDP01.005.1Menentukan Isu Strategis Kepariwisataan di Destinasi Pariwisata
5M.74PDP01.006.1Menganalisis Kelayakan Destinasi Pariwisata
6M.74PDP01.007.1Menyusun Rekomendasi Kelayakan Destinasi Pariwisata
7M.74PDP01.008.1Menganalisis Dampak Destinasi Pariwisata
8M.74PDP01.012.1Menyusun Rencana Pembangunan Kepariwisataan
9M.74PDP01.013.1Mengawasi Proses Jasa Konsultansi Perencanaan Destinasi Pariwisata
10M.74PDP01.014.1Mengevaluasi Layanan Jasa Konsultansi Perencanaan Destinasi Pawisata
11M.74PDP01.015.1Menyusun Kebutuhan Sumber Daya Manusia Konsultan
12M.74PDP01.016.1
Menyusun Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Konsultan Perencanaan Destinasi Pariwisata

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

--- Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan Ahli Madya Perencana Destinasi Pariwisata, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Magister bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

LSP P1 / P2 Pelatihan & Pendidikan

  • LSP P1 Pelatihan: Lulus pelatihan kompetensi terkait dari Lembaga Pelatihan Vokasi Pendiri LSP. atau;
  • LSP P2 Pelatihan: Lulus pelatihan Upskilling/Re-skilling kompetensi dari Balai Besar Vokasi atau Kementerian Pariwisata.
  • LSP P1 Pendidikan: Mahasiswa Magister bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah dan magang relevan.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.
  • LSP P1 Pelatihan: Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dari Lembaga Pelatihan Vokasi Pendiri LSP.
  • LSP P2 Pelatihan: Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi atau sertifikat Upskilling/Re-skilling.
  • LSP P1 Pendidikan: Kartu Hasil Studi (KHS)/Transkrip Nilai & sertifikat praktek industri/magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Perencana Destinasi Pariwisata?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

Scroll to Top