LSP JANA DHARMA INDONESIA
Profil Lembaga
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia adalah lembaga sertifikasi pihak ketiga resmi yang terlisensi oleh BNSP (No. Lisensi: BNSP-LSP-1602-ID / SK: KEP.3071/BNSP/XII/2024) dan aktif hingga 20 Desember 2029. Kami berkomitmen penuh menjadi mitra strategis dalam mengembangkan, menguji, dan memastikan kompetensi tenaga kerja di industri pariwisata nasional agar diakui secara legal dan profesional.
Untuk menjamin kualitas dan aksesibilitas layanan, operasional kami didukung penuh oleh infrastruktur yang kuat di seluruh Indonesia. Saat ini, kami mengelola 36 Skema Sertifikasi kompetensi, didukung oleh 72 Asesor berpengalaman, serta memiliki jaringan 249 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar strategis untuk melahirkan profesional pariwisata yang unggul dan berdaya saing global.
VISI & MISI
VISI
LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia memiliki visi, tersedianya tenaga kerja pariwisata Indonesia yang kompeten dan berdaya saing bagi pasar nasional dan internasional.
MISI
- Melaksanakan asesmen tenaga kerja pariwisata Indonesia sesuai prinsip asesmen.
- Menyediakan layanan berkualitas bagi pemangku kepentingan di bidang pariwisata Indonesia.
- Memperkuat dan memperluas jaringan kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal, dalam dan luar negeri
- Memperkuat dan memperluas jarinMenetapkan kebijakan dan menerapkan Peraturan BNSP No 1/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum LSP dan Peraturan BNSP No 02/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi dan SNI ISO/IEC 17024 : 2012gan kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal, dalam dan luar negeri