Tentang Kami
Konsultan Pariwisata adalah penyedia jasa sertifikasi profesi untuk skema konsultan perencanaan destinasi pariwisata dan konsultan perencanaan pemasaran pariwisata, yang beroperasi di bawah naungan LSPP Jana Dharma Indonesia.
Selama lebih dari 24 tahun, LSPP Jana Dharma Indonesia telah berkomitmen mencetak sumber daya manusia pariwisata yang kompeten dan unggul, sejalan dengan visi kami: “Getting Ahead Be the First”.
Sebagai lembaga sertifikasi resmi berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), kami didukung oleh lebih dari 50 asesor profesional yang berpengalaman di bidangnya. Melalui layanan sertifikasi ini, kami membantu para profesional pariwisata mendapatkan pengakuan kompetensi yang sah dan diakui secara nasional.
Bersama Konsultan Pariwisata dan LSPP Jana Dharma Indonesia, mari wujudkan tenaga kerja pariwisata yang terstandar, terpercaya, dan siap bersaing di era global.
Alur Sertifikasi
Pemohon melakukan pendaftaran secara online melalui SKPISO.id
Pemohon melakukan pembayaran DP sebesar 50% yang dilakukan maksimal H-3 sebelum kegiatan dimulai melalui Admin LSP JDI
LSP Jana Dharma Indonesia melakukan verifikasi data administrasi kelengkapan pemohon
LSP Jana Dharma Indonesia melakukan koordinasi dengan Asesor perihal uji kompetensi dengan proses selama 1 hari
LSP JDI melakukan sosialisasi pengumuman SKPISO.id kepada peserta dengan proses selama 1 haro
Konsultasi Pra Uji atau atur jadwal peserta dengan asesor dengan estimasi proses memerlukan waktu 1 atau 2 hari
Proses Uji Kompetensi atau Sertifikasi dengan observasi dan lisan dalam waktu 1 hari
LSP Jana Dharma Indonesia melakukan rapat pleno pengambilan keputusan Kompeten atau Belum Kompeten, dengan proses waktu 1 hari
LSP JDI melakukan verifikasi dan inputs sistem BNSP Pengajuan blanko sertifikat, dalam waktu 4 hari.
Proses cetak sertifikat dan tanda tangan sertifikat BNSP dalam waktu 1 atau 2 hari